Lembaran negara yang memuat Undang-undang tentang Lalu Lintas
sebagaimana sejak dulu, orang jarang membacanya. Entah karena
keterbatasan akses atau mungkin tidak tahu. Termasuk aturan pemakaian
helm standar SNI. Banyak yang terkena tilang, sebab abai dalam aturan
yang satu ini.
Sebenarnya jika ditimbang pun resiko pecah kepala biayanya lebih besar dari pada denda tilang.
Tapi, bukan urusan kita..
wong nek pecah yo ndase dewe.